NASIONAL
Agustus Tes CPNS
Juli Pendaftaran, Buka 13.873 Kuota
Jakarta, Padek—Kabar
gembira bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012.
Pemerintah kembali membuka seleksi CPNS untuk pelamar umum. Izin
prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan
daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan
tes dihelat pada minggu ketiga Agustus.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo
mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi.
Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemko, 3
instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang
sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan
untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu, juga ada kuota
CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kuburaya, Kalimantan
Barat, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.
Eko menegaskan, pengalokasian kuota
ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk formasi tenaga
pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya
seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga
dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos
pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru.
Kemen PAN-RB bersama konsorsium 10
perguruan tinggi negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru
formasi pelamar umum. “Rincian teknis akan kami rapatkan besok (hari
ini, red),” papar Eko. Di antara yang akan dirembuk dengan konsorsium
ini adalah teknis pembuatan soal ujian, pengadaan soal, pengawasan,
pelaksanaan, pemantauan, pemeriksaan naskah jawaban, hingga
pengumuman.
Hasil pengumuman CPNS tahun ini diambil
alih oleh panitia pusat. Yakni, Kemen PAN-RB dan konsorsium 10 PTN.
Cara ini mengubah sistem lawas di mana pengumuman dipasrahkan ke
setiap instansi pusat maupun daerah. Sistem lama ini cenderung
rawan manipulasi karena instansi berpeluang mengubah ketetapan hasil
ujian.
Eko mengingatkan masyarakat untuk
tidak tergiur iming-iming calo. Meski sudah membayar ratusan juta
rupiah kepada calo atau pejabat, jika nilai ujiannya rendah, tetap
dinyatakan gugur. Pemerintah juga akan menggandeng sejumlah LSM
(lembaga swadaya masyarakat).
Keterlibatan LSM diharapkan mampu
menekan kerawanan kolusi. Selama ini banyak dugaan CPNS yang lulus
adalah titipan dari kerabat pejabat atau pejabat itu sendiri.
Eko juga berharap media masa ikut
mengontrol pelaksanaan seleksi CPNS. Dia mengatakan, seleksi CPNS ini
harus berjalan transparan. Pelamar dengan nilai bagus itu yang akan
lolos ujian. “Media harus ikut andil mengawasi kerja berat ini. Termasuk
JPNN yang ada di mana-mana,” katanya.
K1-K2 tak Jelas
Di sisi lain, para tenaga honorer
tergabung dalam Forum Honorer Indonesia pesimis pengangkatan
honorer jadi CPNS bisa tuntas di 2014. Mereka memprediksi masalah
yang sama akan muncul lagi ketika terjadi pergantian presiden. “Pasti
muncul lagi deh honorer tertinggal, karena sekarang ini di
lapangan banyak sekali honorernya,” kata Penasihat Forum Honorer,
Nurul Yaqin, yang dihubungi, Selasa (12/6).
Menurutnya, pengklasifikasian tenaga
honorer tertinggal menjadi dua kelompok, yakni kategori satu (K1) dan
K2, malah menjadi sumber masalah. Padahal, masih banyak tenaga
honorer yang tidak termasuk K1 dan K2. “Kenapa kita dikotak-kotakan
begitu. Harusnya kita diperlakukan sama. Kalau seperti ini, apa ada
jaminan tidak akan ada lagi payung hukum baru untuk menangani masalah
honorer. Sebab, masih banyak honorer yang tidak terakomodir,”
terangnya.
Dia mencontohkan kasus honorer di Jawa
Tengah. Sebanyak 1.000-an honorer teranulir yang belum terselesaikan
masalahnya. “Mereka itu sudah dites dan diumumkan lulus tes. Tapi
kemudian tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh pemerintah. Nah ini mereka
mau diapain, masa cuma K1 dan K2 yang diurusin pemerintah,” ketusnya.
Nurul mengakui, honorer menjadi objek
politik dan proyek bagi kalangan tertentu. Karena itu, bila pemerintah
tidak bisa menyelesaikan ini dengan tuntas, bukan tidak mungkin
ketika pergantian tampuk pemerintahan, masalah honorer akan mencuat
lagi.
“Sudah pasti honorer teranulir akan
minta diangkat lagi saat presiden baru. Begitu seterusnya karena
pemerintah kita tidak tegas dalam menerapkan aturan,” pungkasnya. (wan/ca/esy/jpnn)
[ Red/Administrator ]
dikutip dari:
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=29970
No comments:
Post a Comment